Siapa sangka, Indonesia merupakan negara yang tertinggi menggunakan virtual private network (VPN) sesuai dengan riset terbaru yang ditunjukkan Indonesia lah yang penggunaannya terbesar, akibat dari pada banyaknya situs yang telah diblokir oleh pemerintah.
Apa itu VPN ? bagi yang belum mengerti apa itu VPN, singkatnya VPN adalah sebuah tool diamana digunakan untuk membuat koneksi private dengan data yang dienkripsi. Tool tersebut biasanya sering dipakai untuk membuat IP baru atau browsing di internet secara anonim, dengan begitu bisa dipakai untuk menembus situs-situs yang telah diblokir pada suatu negara. Sebelumnya pada artikel sebelumnya sudah membahas bagaimana cara untuk mengakses internet yang diblokir, bisa dibaca pada link dibawah ini.
Sesuai dengan survai yang dikeluarkan oleh Global Web Index mengenai dengan penggunaan VPN, Sebanyak dari pengguna atau dipersenkan menjadi 41 persen dari pengguna internet di Indonesia ternayatas menggunakan VPN sebagai altrnatif untuk mengakses situs-situs yang telah diblokir di internet.
Angkat tersebut begitu tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain didunia, seperti Amerika Serikat sebesar 16 pesen, China sebesar 29 persen, Vietnam sebesar 35 persen, dan Brazil 36 persen.
Dari survai tersebut sudah mengungkapkan bahwa VPN bagi netizen Indonesia biasanya digunakan untuk mengakses situs-situs konten hiburan, video hiburan seperti Netflix, YoutTube, dan Vimeo.
Sebagian besar alasan yang didapat dari netizen di Indonesia adalah menggunakan VPN adalah untuk mengakses situs-situs atau jaringan yang telah diblokir oleh pemerintah Indonesia, mengenai hal ini Kementrian Kominikasi dan Informatika dengan TRUST Positif.
Kemenkominfo melakukan langkah yang tegas ini adalah untuk melindungi pengaruh negatif yang didapat pada internet untuk pengguna di Indonesia dalam setiap pengambilan kesimpulan pemblokiran. Dimana sejumlah situs kini masih tidak bisa diakses seperti Vimeo dan situs-situs yang mengandung konten pornografi, dan berbau SARA.
"Sebagian orang berpikir, VPN adalah tool yang tidak banyak orang tahu dan menggunakannya, ternyata sekarang sudah sangat banyak orang menggunakannya". Seperti yang diungkapkan oleh Jason Mander, Head of Trends di firma Global Web Index.
Seperti di China dan Indonesia, mereka menggunakan VPN adalah salah satu cara untuk mengakali situs-situs yang telah diblokir, ungkapnya
Jika Kamu penasaran, dan ingin melihat grafis berdasarkan survai VPN oleh Global Web Index, bisa untuk mengunjungi tautan berikut ini.
Komentar
Posting Komentar